Senin, 04 November 2013

MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN PEMILIHAN WALIKOTA PERODE 2013



MAKALAH
 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
PEMILIHAN WALIKOTA PERODE 2013
 











DISUSUN OLEH :
ASIA ASTUTI (12222013)

Dosen pembimbing :Nurchaeriyah Gumaini

JURUSAN TADRIS BIOLOGI
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
 2012/2013


KATA PENGANTAR

          Puji syukur kehadirat ALLAH swt, yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah “Pendidikan Kewarganegaraan” ini dengan baik dan tepat waktu.
Kedua kalinya shalawat beserta salam kita sanjungkan kepada Nabi besar agung Muhammad saw yang telah membawa umatnya dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang yakni agama islam.
          Makalah ini berisikan tentang bagaimana pemilihan walikota  periode 2013 di  Palembang .Semoga makalah ini bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai suatu sumber yang berguna.
Demikianlah makalah ini saya buat, saya sadar makalah ini jauh dari kata sempurna.Oleh karena itu,kritik dan saran yang membangun dari kalian sangat kami harapkan.Kami ucapkan Terima Kasih.

                                                                        Palembang, Desember 2012



                                                                        Penulis











BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani  (demokratia) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata  (demos) "rakyat" dan (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme,dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. bentuk demokrasi di indonesia yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi langsung adalah suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan sedangkan demokrasi tidak langsung adalah seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka,misalnya pemilihan umum dalam pemilihan kepala daerah di sumsel pada periode 2013. Kendati Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan baru akan berlangsung pada tahun 2013 mendatang, namun suasana dan suhu politik di daerah ini mulai memanas. Kegiatan-kegiatan kampanye terselubung dengan dalih Kunjungan Kerja mulai aktif dilaksanakan. Gubernur, Bupati dan Walikota yang saat ini masih berkuasa sibuk menggunakan jabatannya untuk menggalang dukungan rakyat agar ia terpilih kembali dan melanjutkan kekuasaannya hingga lima tahun mendatang.
1.2  Rumusan masalah
Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi di sumsel dalam pemilihan walikota  periode 2013?






















BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Demokrasi
            Pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern.Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi[1].
Sejak digulirkannya reformasi tahun 1998,wacana dan gerakan demokrasi terjadi secara masif dan luas di indonesia. Hasil penelitian menyatakan “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di perjuangkan oleh para pendukungnya yang berpengaruh”(UNESCO 1949)[2].
            Pada saat ini, hampir semua negara mengaku bahwa sistem pemerintahannya adalah demokrasi, hal itu menunjukkan bahwa rakyat diletakkan pada posisi penting walaupun secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negara yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter.
            Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. Demokrasi dalam arti sistem pemerintahan yang baru mempunyai arti luas yaitu mula-mula demokrasi berarti politik yang mencakup pengertian tentang pengakuan hak-hak asasi manusia, seperti hak kemerdekaan pers, hak berapat, serta hak memilih dan dipilih untuk badan-badan perwakilan. kemudian digunakan istilah demokrasi dalam arti luas, yang selain meliputi sistem politik, juga mencakup sistem ekonomi dan sistem sosial[3].
Menurut Hook dalam Encyclopaedia Americana mendefinisikan demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting atau arah kebijakan di balik keputusan ini secara langsung maupun tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa[4].

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung (demokrasi perwakilan).
a.       Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum dan undang-undang.
b.      Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum[5].
Untuk negara-negara modern, penerapan demokrasi tidak langsung dilakukan karena berbagai alasan, antara lain:
1.      Penduduk yang selalu bertambah sehingga pelaksanaan musyawarah pada suatu tempat tidak dimungkinkan,
2.      Masalah yang dihadapi semakin kompleks karena kebutuhan dan tantangan hidup semakin banyak,
3.      Setiap warga negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri didalam mengurus kehidupannya sehingga masalah pemerintahan cukup diserahkan pada orang yang berminat dan memiliki keahlian di bidang pemerintahan negara[6].
Dalam demokrasi, kekuasaan pemerintahan di negara itu berada di tangan rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan di negara tersebut. Pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di sebut pemerintahan demokrasi. Pemerintahan demokrasi dapat dinyatakan pula sebagai sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf,1997), yaitu:
1.      Kebebasan/persamaan, dan
2.      Kedaulatan rakyat.
Kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana penting untuk mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari penguasa sedangkan kedaulatan rakyat, pada hakikatnya kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat[7].

Demokrasi memiliki model atau corak yaitu:
1. demokrasi liberal, yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang ajeg.
 2. demokrasi terpimpin, para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menolak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan.
 3. demokrasi sosial, adalah demokrasi yang menaruh kepedulian terhadap keadilan sosial dan agalitarianisme.
 4. demokrasi partisipasi, yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
5. demokrasi konstitusional, yang menekankan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama[8].

Bangsa indonesia sejak dahulu sesungguhnya telah mempraktikkan ide tentang demokrasi meskipun masih sederhana dan bukan dalam tingkat kenegaraan. Di tingkat bawah, bangsa indonesia telah berdemokrasi, tetapi di tingkat atas, indonesia pada masa lalu adalah feodal. Menurut mohammad hatta dalam padmo wahyono (1990), desa-desa di indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepala desa dan adanya rembug desa. Itulah yang disebut”demokrasi asli”
Demokrasi desa memiliki 5 unsur atau anasir, yaitu :
a.rapat
b.mufakat
c.gotong royong
d.hak mengadakan protes bersama, dan
e.hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut[9].

Perkembangan demokrasi di Indonesia telah menglami pasang surut dan setua dengan usia republik Indonesia itu sendiri. Lahirnya konsep demokrasi dalam sejarah modern Indonesia dapat ditelusuri pada siding-sidang BPUPKI antara bulan mei sampai juli 1945. Meskipun pemikiran demokrasi di Indonesia telah ada para pemimpin bangsa sebelumnya,namun pada momen tersebut, pemikiran tentang demokrasi semakin mengkristal menjadi wacana publik dan politis. Ada kesamaan pandangan dan consensus politik dari para peserta siding BPUPKI bahwa kenegaraan Indonesia harus berdasarkan kerakyatan/kedaulatan rakyat atau demokrasi.cita-cita atau ide demokrasi ada pada para founding fathers bangsa (Suseno,1997). Para pendiri bangsa bersepakat bahwa negara Indonesia merdeka haruslah negara demokrasi[10].
       Dalam sejarah Negara Republik Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta character and nation building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan timbulnya diktator perorangan, partai, atau militer.
                Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode:

1.     Demokrasi pada priode 1945-1959

       Demokrasi pada masa dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer yang dimulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan di proklamirkan dan diperkuat dalam UUD 1945 dan 1950, karna kurang cocok untuk indonesia. Persatuan yang dapat di galang selama menghadapi musuh bersama dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstuktif sesudah kemerdekaan tercapai karna lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan dewan perwakilan rakyat.
Kekuatan sosial dan politik yang memperoleh saluran dan tempat yang realisistas dalam kontelasi politik, padahal merupakan kekuatan yang paling penting yaitu seorang presiden yang tidak mau bertindak sebagai “Rubber stamppresident” (presiden yang membubuhi capnya belaka) dan tentara yang karna lahir dalam repolusi merasa bertanggung jawab untuk turut menyelesaikan persoalan-persoalan yang di hadapi oleh masyarakat indonesia pada umumnya.

 

2.     Demokrasi Pada Priode 1950-1965

Ciri-ciri priode ini adalah dominasi dari presiden. Terbatasnya terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik.

3.     Demokrasi Pada Periode 1965-1998

Perkembangan demokrasi di negara kita di tentukan batas-batasnya tidak hanya oleh keadaan sosial, kulturia, gegrapis dan ekonomi, tetapi juga oleh penelitian kita mengenai pengalam kita pada masa lampau kita telah pada sampai titik dimana pada disadari bahwa badan exsekutip yang tidak kuat dan tidak kontinyu tidak akan memerintah secara efektip sekalipun ekonominya teratur dan sehat, tetapi kita menyadarinya pula bahwa badan eksekutip yang kuat tetapi tidak “commited” kepada suatu perogram pembangunan malahan mendapat kebobrokan ekonomi karna kekuasaan yang di milikinya di sia-siakan untuk tujuan yang ada pada hakikatnya merugikan rakyat.
Dengan demikian secara umum dapat dijelaskan bahwa watak demokrasi pancasila tidak berbeda dengan demokrasi pada umumnya. Karna demokrasi pancasila memandang kedaulatan rakyat sebagai inti dari sistem demokrasi. Karenanya rakyat mempunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya sendiri. Begitu pula partisipasi yang sama semua rakyat untuk itu pemerintah patit memberikan perlindungan dan jaminan bagi warga negara dalam menjalankan hak politik.

4.     Demokrasi Pada Periode 1998-sekarang

Sukses atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat bergantung pada 4 faktor kunci yaitu:
  1. Komposisi elite politik
  2. Desain institusi politik
  3. Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik dikalangan elite dan non elite
  4. Peran civil society (masyarakat madani)
Ke-4 faktor diatas itu harus di jalan secara sinergis dan berkelindan sebagai modal untuk mengonsolidasikan demokrasi. Pengalaman negara-negara demokrasi yang sudah established memperlihatkan bahwa institusi-institusi demokrasi bisa tetap berfungsi walaupun jumlah pemilihannya kecil. Karena itu untuk mengatur tingkat kepercayaan publik terhadap instusi tidak terletakkan pada beberapa besar partisipasi politik warga yang bisa dijadikan indikasi bahwa masyarakat memiliki kepercayaan terhadap institus-institusdemokrasi adalah apakah partisipasi politik mereka itu dilakukan secara suka rela atau dibayar dengan gerakan[11].
2.3    DemokrasiEraReformasi

Dewasa ini, hampir seluruh warga di dunia mengklaim menjadi penganut paham demokrasi. Demokrasi dipraktekkan di seluruh dunia secara berbeda-beda dari satu Negara ke Negara lain. Dalam suatu Negara yang menganut system demokrasi, demokrasi harus berdasrkan pada suatu kedaulatan rakyat, artinya kekuasaan Negara itu dikelola oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Hakekat kekuasaan di tangan rakyat adalah menyangkut baik penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan.
Prinsip demokrasi dalam Negara Indonesia tercantum dalam suatu  Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi:
“….maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Selain tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, prinsip demokrasi Indonesia juga tercantum dalam Pancasila sila keempat yang berbunyi:” Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”
Dasar pelaksanaan demokrasi Indonesia secara eksplisit tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi:”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.” Selain itu, juga tercantum dalam Pasal UUD 1945 hasil amandemen dengan mewujudkan sisitempenentuan kekuasaan pemerintahan Negara secara langsung dalam memilih presiden dan wakil presiden Pasal 6A ayat (1).
System demokrasi dalam penyelenggaraan Negara Indonesia diwujudkan dalam penentuan kekuasaan Negara yaitu dengan menentukan dan memisahkan tentang kekuasaan eksekutif pasal 4-16, legislative Pasal 19-22 dan yudikatif Pasal 24 UUD 1945[12].

2.4 Otonomi daerah dan pilkada langsung
                                                          
Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang lazim disebut dengan pilkada baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota merupakan perwujudan pengembalian hak-hak rakyat dalam memilih pemimpin di daerah. Dengan pilkada langsung tersebut, rakyat memiliki kesempatan dan kedaulatan untuk menentukan pemimpin daerah secara langsung, bebas, rahasia, dan otonom, sebagaimana rakyat memilih presiden dan wakil presiden(eksekutif), dan anggota DPD, DPR, dan DPRD(legislatif). Pilkada langsung merupakan instrumen politik yang sangat strategis untuk mendapatkan legitimasi politik dari rakyat dalam kerangka kepemimpinan kepala daerah. Legitimasi adalah komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai dan norma-noma yang berdimensi hukum, moral, dan sosial. Seorang kepala daerah yang memiliki legitimasi adalah kepala daerah yang terpilih dengan prosedur dan tata cara yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta melalui proses kampanye dan pemilihan yang demokratis dan sesuai dengan norma-norma sosial dan etika politik dan didukung oleh suara terbanyak.
Penyelenggaraan pilkada harus memenuhi beberapa kriteria:
1.      Langsung,
2.      Umum,
3.      Bebas,
4.      Rahasia,
5.      Jujur,
6.      Adil[13].

2.4     Pemilihan umum dan politik dalam sistem demokrasi di indonesia
a.      Pemilihan umum
Dalam negara demokrasi modern atau demokrasi tidak langsung, yang menjalankan kedaulatan itu adalah wakil-wakil rakyat yang ditentukan sendiri oleh rakyat. Untuk menentukan siapa yang berwenang mewakili rakyat, dilaksanakanlah pemilihan umum. Pemilihan umum adalah suatu cara memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat serta salah satu pelayanan hak-hak asasi warga negara dalam bidang politik. Untuk itu sudah menjadi keharusan bagi pemerintahan demokrasi untuk melaksanakan pemilihan umum dalam waktu yang telah di tentukan.
            Pemilihan umum merupakan mekanisme demokrasi untuk memutuskan pergantian pemerintahan dimana rakyat dapat menyalurkan hak politiknya secara bebas dan aman. Pemilu harus dilaksanakan secara teratur serta kompetisi yang terbuka dan sederajat di antara partai-partai politik. Melalui pemilihan umum rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan dalam struktur pemerintahan.
            Di indonesia pemilu tahun 1999 merupakan tonggak sejarah bagi perjalanan demokrasi selanjutnya. Pemilu 1999 adalah pemilu pertama yang dilangsungkan pasca pemerintahan order baru. Pemilu 1999 merupakan peristiwa politik nasional yang sangat penting, karena pertama, pemilu ini merupakan langkah strategi bagi proses konsolidasi demokrasi selanjutnya. Kedua, pemilu 1999 dimaknai sebagai perwujudan keinginan menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan diterima oleh rakyat. Untuk itu pelaksanaan pemilu 1999 mencoba memenuhi persyaratan pemilu demokratis di antaranya dengan melakukan beberapa perubahan kebijakan, yaitu :
1.      kebijakan terkait dengan peran birokrasi sipil dan militer dalam penyelenggaraan pemilu 1999;
2.      kebijakan mengenai pembentukan lembaga-lembaga yang mewadahi kerja pemilu berikut struktur organisasi lembaga lembaga tersebut;
3.      kebijakan tentang berdirinya partai-partai politik peserta pemilu dan kebebasan pers.

b.      Partai politik
Unsur penting demokrasi yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan demokrasi adalah pemilihan umum dan partai politik. Partai politik memiliki peran yang sangat strategis terhadap proses demokratisasi. Selain sebagai struktur kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan partai politik, partai politik adalah sebagai wadah bagi penampungan aspirasi rakyat. Peran tersebut merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi, yaitu keterlibatan masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara melalui partai politik melalui partai-partai politik itulah segala aspirasi rakyat yang beranekaragam dapat di salurkan secara teratur.
Terkait dengan partai politik adalah sistem kepartaian yang berbeda pada setiap negara: ada sistem satu partai, sistem dwipartai, dan banyak partai.

1.      Sistem satu partai
Sistem ini sama seperti tak ada partai politik, karena hanya ada satu partai untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Dalam sistem ini aspirasi rakyat kurang berkembang, segalanya ditentukan oleh satu partai tanpa adanya partai lain, baik sebagai saingan maupun sebagai mitra. Contohnya, partai nazi di jerman, partai komunis di Uni Soviet,RRC, dan Vietnam.

2.      Sistem dwipatrai
Sistem ini adalah sistem dua patrai sebagai wadah penyalur aspirasi rakyat. Seperti di AS, ada partai demokrat dan partai republik.

3.      Sistem banyak partai
Sistem ini terdiri dari dua partai. Negara yang menganut partai sistem multi partai antara lain jerman, perancis, malaysia, dan indonesia. Dalam sistem ini, jika tidak ada partai yang meraih suara mayoritas, maka dibentuk pemerintahan koalisi yang terdiri banyak partai politik[14].

PEMILIHAN WALIKOTA PERIODE 2013 DI KOTA PALEMBANG
Kota Palembang adalah ibu kota provinsi Sumatera Selatan. Palembang merupakan kota terbesar kedua di Sumatera setelah Medan. Sejarah Palembang yang pernah menjadi ibu kota kerajaan bahari Buddha terbesar di Asia Tenggara pada saat itu, Kerajaan Sriwijaya, yang mendominasi Nusantara dan Semenanjung Malaya pada abad ke-9 juga membuat kota ini dikenal dengan julukan "Bumi Sriwijaya". Berdasarkan prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di Bukit Siguntang sebelah barat Kota Palembang, yang menyatakan pembentukan sebuah wanua yang ditafsirkan sebagai kota pada tanggal 16 Juni 682 Masehi, menjadikan kota Palembang sebagai kota tertua di Indonesia. Di dunia Barat, kota Palembang juga dijuluki Venice of the East ("Venesia dari Timur").
Kota ini dianggap sebagai salah satu pusat dari kerajaan Sriwijaya, Serangan Rajendra Chola dari Kerajaan Chola pada tahun 1025, menyebabkan kota ini hanya menjadi pelabuhan sederhana yang tidak berarti lagi bagi para pedagang asing. Selanjutnya berdasarkan kronik Tiongkok nama Pa-lin-fong yang terdapat pada buku Chu-fan-chi yang ditulis pada tahun 1178 oleh Chou-Ju-Kua dirujuk kepada Palembang. Berdasarkan kisah Kidung Pamacangah dan Babad Arya Tabanan disebutkan seorang tokoh dari Kediri yang bernama Arya Damar sebagai bupati Palembang turut serta menaklukan Bali bersama dengan Gajah Mada Mahapatih Majapahit pada tahun 1343. Kemudian sekitar tahun 1513, Tomé Pires seorang petualang dari Portugis menyebutkan Palembang, telah dipimpin oleh seorang patih yang ditunjuk dari Jawa yang kemudian dirujuk kepada kesultanan Demak serta turut serta menyerang Malaka yang waktu itu telah dikuasai oleh Portugis.
Palembang muncul sebagai kesultanan pada tahun 1659 dengan Sri Susuhunan Abdurrahman sebagai raja pertamanya. Namun pada tahun 1823 kesultanan Palembang dihapus oleh pemerintah Hindia-Belanda. Setelah itu Palembang dibagi menjadi dua keresidenan besar dan pemukiman di Palembang dibagi menjadi daerah Ilir dan Ulu. Pada tanggal 27 September 2005, Kota Palembang telah dicanangkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai "Kota Wisata Air" seperti Bangkok di Thailand dan Phnom Penh di Kamboja. Tahun 2008 Kota Palembang menyambut kunjungan wisata dengan nama "Visit Musi 2008". Palembang baru saja menjadi salah satu kota pelaksana pesta olahraga - olahraga dua tahunan se-Asia Tenggara yaitu SEA Games XXVII Tahun 2011.
Secara geografis, Palembang terletak pada 2°59′27.99″LS 104°45′24.24″BT. Luas wilayah Kota Palembang adalah 102,47 Km² dengan ketinggian rata-rata 8 meter dari permukaan laut. Letak Palembang cukup strategis karena dilalui oleh jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan antar daerah di Pulau Sumatera. Selain itu di Palembang juga terdapat Sungai Musi yang dilintasi Jembatan Ampera dan berfungsi sebagai sarana transportasi dan perdagangan antar wilayah. Penduduk Palembang merupakan etnis Melayu dan menggunakan Bahasa Melayu yang telah disesuaikan dengan dialek setempat yang kini dikenal sebagai Bahasa Palembang. Namun para pendatang seringkali menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa sehari-hari, seperti bahasa Komering, Rawas, Musi dan Lahat. Pendatang dari luar Sumatera Selatan kadang-kadang juga menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa sehari-hari dalam keluarga atau komunitas kedaerahan. Namun untuk berkomunikasi dengan warga Palembang lain, penduduk umumnya menggunakan bahasa Palembang sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Selain penduduk asli, di Palembang terdapat pula warga pendatang dan warga keturunan, seperti dari Jawa, Minangkabau, Madura, Bugis dan Banjar. Warga keturunan yang banyak tinggal di Palembang adalah Tionghoa, Arab dan India. Kota Palembang memiliki beberapa wilayah yang menjadi ciri khas dari suatu komunitas seperti Kampung Kapitan yang merupakan wilayah Komunitas Tionghoa serta Kampung Al Munawwar, Kampung Assegaf, Kampung Al Habsyi, Kuto Batu, 19 Ilir Kampung Jamalullail dan Kampung Alawiyyin Sungai Bayas 10 Ilir yang merupakan wilayah Komunitas Arab. Agama mayoritas di Palembang adalah Islam. Di dalam catatan sejarahnya, Palembang pernah menerapkan undang-undang tertulis berlandaskan Syariat Islam, yang bersumber dari kitab Simbur Cahaya. Selain itu terdapat pula penganut Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Sejarah tua Palembang serta masuknya para pendatang dari wilayah lain, telah menjadikan kota ini sebagai kota multi-budaya. Sempat kehilangan fungsi sebagai pelabuhan besar, penduduk kota ini lalu mengadopsi budaya Melayu pesisir, kemudian Jawa. Sampai sekarang pun hal ini bisa dilihat dalam budayanya. Salah satunya adalah bahasa. Kata-kata seperti "lawang (pintu)", "gedang (pisang)", adalah salah satu contohnya. Gelar kebangsawanan pun bernuansa Jawa, seperti Raden Mas/Ayu. Makam-makam peninggalan masa Islam pun tidak berbeda bentuk dan coraknya dengan makam-makam Islam di Jawa.
Kesenian yang terdapat di Palembang antara lain:
  • Kesenian Dul Muluk (pentas drama tradisional khas Palembang),
  • Tari-tarian seperti Gending Sriwijaya yang diadakan sebagai penyambutan kepada tamu-tamu dan tari Tanggai yang diperagakan dalam resepsi pernikahan,
  • Syarofal Anam adalah kesenian Islami yang dibawa oleh para saudagar Arab dulu, dan menjadi terkenal di Palembang oleh KH. M Akib, Ki Kemas H. Umar dan S. Abdullah bin Alwi Jamalullail,
  • Lagu Daerah seperti Melati Karangan, Dek Sangke, Cuk Mak Ilang, Dirut dan Ribang Kemambang,
  • Rumah Adat Palembang adalah Rumah Limas dan Rumah Rakit.
        Pempek merupakan makanan khas Palembang yang telah terkenal seantero nusantara. Kota ini memiliki komunitas Tionghoa cukup besar. Makanan seperti pempek atau tekwan yang terbuat dari ikan mengesankan "Chinese taste" yang kental pada masyarakat Palembang.
  • Pempek, makanan khas Palembang yang telah terkenal di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan bahan dasar utama daging ikan dan sagu, masyarakat Palembang telah berhasil mengembangkan bahan dasar tersebut menjadi beragam jenis pempek dengan memvariasikan isian maupun bahan tambahan lain seperti telur ayam, kulit ikan, maupun tahu pada bahan dasar tersebut. Ragam jenis pempek yang terdapat di Palembang antara lain pempek kapal selam, pempek lenjer, pempek keriting, pempek adaan, pempek kulit, pempek tahu, pempek pistel, pempek udang, pempek lenggang, pempek panggang, pempek belah dan pempek otak - otak. Sebagai pelengkap menyantap pempek, masyarakat Palembang biasa menambahkan saus kental berwarna kehitaman yang terbuat dari rebusan gula merah, cabe dan udang kering yang oleh masyarakat setempat disebut saus cuka (cuko).
  • Tekwan, makanan khas Palembang dengan tampilan mirip sup ikan berbahan dasar daging ikan dan sagu yang dibentuk kecil - kecil mirip bakso ikan yang kemudian ditambahkan kaldu udang sebagai kuah, serta soun dan jamur kuping sebagai pelengkap.
  • Model, mirip tekwan tetapi bahan dasar daging ikan dan sagu dibentuk menyerupai pempek tahu kemudian dipotong kecil kecil dan ditambah kaldu udang sebagai kuah serta soun sebagai pelengkap. Ada 2 jenis model, yakni Model Ikan (Model Iwak) dan Model Gandum (Model Gendum)[15].
Pada tahun 2013 mendatang Palembang akan mengadakan pemilihan walikota yang diharapkan bisa mensejahterahkan rakyat Palembang. Oleh sebab itu para bakal calon walikota sudah mulai mempersiapkan kampanye-kampanye untuk mendapatkan dukungan dari rakyat. Para bakal calon yang nantinya akan mencalon kan diri antara lain, yaitu Sumayah, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kota Palembang, menyatakan diri akan maju dalam pemilihan Walikota Palembang. Ia akan maju sebagai calon independen.
Ny Sumayah telah memperoleh izin dari Walkota Palembang untuk pencalonan, "Silakan saja, untuk itu harus berjuang," kata Sumayah di Palembang, Senin (22/10/2012) siang, menirukan ucapan Eddy Santana. Selain itu Dari kalangan birokrat kota, sebenarnya ada Romi Herton yang telah lebih dulu menyatakan diri sebagai calon. Romi adalah Ketua DPC PDI-Perjuangan Palembang, telah mendaftar dan mengikuti uji fit and proper yang diselenggarakan DPD PDI-P Sumsel. Bila memenuhi persyaratan administratif termasuk dukungan pemilih, Ny Sumayah akan menjadi calon walikota Palembang perempuan.  Sejumlah nama calon walikota sudah bermunculan, diantaranya Sorimuda (birokrat), Mularis Djahrie (pengusaha).
Ny Sumayah belum menentukan pasangan wakil yang akan mendampinginya. Namun ia yakin, dengan dukungan semua komponen masyarakata kota Palembang, ia mampu melakukan sosialisasi pencalonannya sampai waktu penyelenggaran pemilihan yang dijadwalkan berlangsung bulan April 2013. "Insya Allah, saya amanah. Dan dapat melanjutkan pembangunan kota Palembang yang sduah dilakukan oleh Pak Eddy (Walikota Eddy Santana," kata Sumayah kepada sejumlah wartawan di Palembang. Menyangkut kapan waktu deklarasi pencalonan, menurut Sumayah, pencalonannya akan diumumkan setelah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Desember mendatang.

Dengan majunya Sumayah sebagai calon walikota, bursa pemilihan walikota semakin menghangat. Ny Sumayah akan menjadi calon alternatif, mewakili kelompok perempuan. Jumlah pemilih perempuan lebih dari separuh pemilih yang berhak memberikan suara dalam pemilihan umum mendatang[16].
Menjelang pemilihan walikota Palembang tahun 2013 mendatang, suhu politik di kota ini sudah memanas sejak beberapa bulan terakhir. Para bakal calon sudah melakukan berbagai manufer untuk menghimpun dukungan masing-masing. Gambar-gambar baliho, spanduk dan acara-acara berbau kampanye sudah jadi pemandangan dan kesibukan sehari-hari. Warga pengangguran secara drastis menurun jumlahnya karena banyak dipekerjakan sebagai Tim Sukses yang siap berjuang hidup atau mati demi jagoannya.
Persaingan yang paling tajam dari sekian banyak bakal calon telah “mencuri start” ini adalah persaingan antara bakal calon walikota Romi Herton yang saat ini menjabat Wakil Walikota dengan Sarimuda yang kini menjadi Kepala Dinas Perhubungan Sumsel. Perang dingin antara kedua kubu sudah terasa sangat panas dan berpotensi anarkis.
Kejadian yang paling akhir adalah adanya rencana demo sejumlah warga ke Kejati Sumsel terkait keberadaan Pos Terpadu yang dianggap telah merugikan para awak angkutan. Rencana warga yang akan melakukan demo pada hari Selasa (19/06) lalu dianggap sebagai tenaga bayaran untuk menggoyang Sarimuda karena ia memang yang paling bertanggung jawab terhadap operasional semua Pos Terpadu di Sumsel. Tuduhan pun jelas dilayangkan kubu Sarimuda ke kubu Romi Herton.
Oleh karena itu, kemarin sebelum rombongan pendemo benar-benar melaksanakan aksinya, halaman dan jalan-jalan sekitar Kejati Sumsel telah terlebih dulu dikuasai orang-orang yang diduga dari pihak Sarimuda. Bahkan setiap akses jalan menuju Kejati yang mungkin akan dilalui pendemo telah diawasi dan dijaga. Akibatnya warga yang sudah mempersiapkan segala perlengkapan demo tersebut memilih mengurungkan diri melakukan aksinya.
“Kami membatalkan aksi ini dari pada terjadi bentrok karena suasana sudah tidak kondusif lagi”, ungkap seorang peserta demo yang batal melakukan aksinya. Kejadian itu cuma merupakan salah satu kejadian yang menunjukkan adanya perang dingin antara dua bakal calon yang akan maju pada Pilkada Kota Palembang tahun depan[17].
Dari beberapa kasus diatas menunjukkan bahwa pelaksanaan demokrasi di Palembang belum berjalan dengan baik,, hal itu disebabkan masih adanya persaingan yang tidak sehat antara bakal calon walikota yang bahkan memicu tindakan yang anarkis dan demonstrasi warga. Seharusnya para bakal calon walikota bersaing secara sehat dan siap menerima kemenangan ataupun kekalahan dalam pemilihan nantinya serta menunjukkan bahwa mereka itu benar-benar ingin mensejahterahkan rakyat kota Palembang yang diawali dengan cara yang benar.









BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung (demokrasi perwakilan).
a.       Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum dan undang-undang.
b.      Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.
Pemilihan umum di kota palembang dalam Pemilihan walikota belum berjalan dengan demokrasi, karena masih banyak demonstrasi dan persaingan-persaingan yang tidak sehat yang menyebabkan rakyat menjadi tidak sejahterah. Dan adanya kampenye-kampanye yang tidak sehat menyebabkan adanya tindakan-tindakan yang anarkis antar calon walikota baik secara langsung atau pun tidak langsung.











DAFTAR PUSTAKA


Azra, azyumardi, pendidikan kewargaan,demokrasi HAM dan masyarakat 
          madani. (jakarta:ICCE UIN, 2000).                                                                                        
Ghofur,abdul, demokratisasi dan prospek hukum islam di indonesia.            
          (yogyakarta:pustaka pelajar,2002).
Hidayat,komarudin dan azyumardi azra.2008.pendidikan kewargaan, demokrasi       
          HAM dan masyarakat madani. (UIN jakarta: ICCE UIN).
Syarbaini,syahrial, pendidikan pancasila, ( jakarta: bumi aksara, 2010).
winarno, pendidikan kewarganegaraan, (Jakarta: Bumi aksara, 2006).

http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi ( diakses tanggal 13 desember 2012, pukul                   
         19.05 wib).

www.terpopuler.net › Pendidikan (diakses tanggal 13 desember 2012, pukul 19.25     
         wib).

images.wandadmy.multiply.multiplycontent.com/.../TUGAS%20KN (diakses
         tanggal 13 desember 2012,pukul 20.26 wib).

http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Palembang (diakses tanggal 26 desember     
          2012, pukul 13.25 wib).

         calon-independen (diakses tanggal 26 desember 2012, pukul 13.30 wib).                                         
http://sumsel.wordpress.com/2012/06/20/palembang-kian-panas/ (diakses tanggal
         26 desember 2012, pukul 14.05 wib).






[2] winarno, pendidikan kewarganegaraan, (Jakarta: Bumi aksara, 2006), hlm. 89

[3] Syarbaini,syahrial, pendidikan pancasila, ( jakarta: bumi aksara, 2010), hlm. 233

[4] Sidney Hook, “democracy” dalam the encyclopediae amaricana,edisi internasional,   (New York:americana coorporation, 1975), hlm. 685

[5] Winarno, Op.,Cit. hlm. 90-91

[6] Ibid.


[7] Ibid., hlm 93

[8] Azra, azyumardi, pendidikan kewargaan,demokrasi HAM dan masyarakat madani.  (jakarta:ICCE UIN, 2000), hlm. 121

[9]winarno, Op., Cit. hlm. 101

[10] Ibid.

[11] www.terpopuler.net › Pendidikan
[12] images.wandadmy.multiply.multiplycontent.com/.../TUGAS%20KN

[13] Hidayat,komarudin dan azyumardi azra.Op.,Cit. Hlm. 152
[14] Ibid, hal 50
[15] http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Palembang
[16] http://palembang.tribunnews.com/2012/10/22/sumayah-maju-sebagai-                            calon-independen.

[17] http://sumsel.wordpress.com/2012/06/20/palembang-kian-panas/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar