MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
PEMILIHAN WALIKOTA PERODE 2013
DISUSUN OLEH :
ASIA ASTUTI (12222013)
Dosen pembimbing :Nurchaeriyah
Gumaini
JURUSAN TADRIS
BIOLOGI
FAKULTAS
TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
2012/2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat ALLAH swt, yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada
kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah “Pendidikan Kewarganegaraan” ini dengan
baik dan tepat waktu.
Kedua kalinya shalawat beserta salam kita sanjungkan kepada Nabi
besar agung Muhammad saw yang telah membawa umatnya dari alam kegelapan menuju
alam yang terang benderang yakni agama islam.
Makalah
ini berisikan tentang bagaimana pemilihan
walikota periode 2013 di Palembang .Semoga makalah ini
bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai suatu sumber yang berguna.
Demikianlah makalah ini saya buat, saya sadar makalah ini jauh dari kata sempurna.Oleh karena itu,kritik
dan saran yang membangun dari kalian sangat kami harapkan.Kami ucapkan Terima
Kasih.
Palembang,
Desember 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan
politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara
langsung atau melalui perwakilan. Istilah ini berasal dari bahasa
Yunani (demokratia)
"kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata (demos) "rakyat" dan (Kratos)
"kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan
abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno,
khususnya Athena,
menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan
pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu
pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak
(rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato
Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan
tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di
dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang
diambil berdasarkan suara
terbanyak.
Di Indonesia,
pergerakan nasional
juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme
dan anti-imperialisme,dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.
bentuk demokrasi di indonesia yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak
langsung. Demokrasi langsung adalah suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat
memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan sedangkan
demokrasi tidak langsung adalah seluruh rakyat memilih perwakilan melalui
pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi
mereka,misalnya pemilihan umum dalam pemilihan kepala daerah di sumsel pada
periode 2013. Kendati Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera
Selatan baru akan berlangsung pada tahun 2013 mendatang, namun suasana dan suhu
politik di daerah ini mulai memanas. Kegiatan-kegiatan kampanye terselubung
dengan dalih Kunjungan Kerja mulai aktif dilaksanakan. Gubernur, Bupati dan
Walikota yang saat ini masih berkuasa sibuk menggunakan jabatannya untuk
menggalang dukungan rakyat agar ia terpilih kembali dan melanjutkan
kekuasaannya hingga lima tahun mendatang.
1.2 Rumusan masalah
Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi di sumsel
dalam pemilihan walikota periode 2013?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Demokrasi
Pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani
membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi
modern.Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang
kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem
pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga
demokrasi[1].
Sejak digulirkannya reformasi tahun
1998,wacana dan gerakan demokrasi terjadi secara masif dan luas di indonesia.
Hasil penelitian menyatakan “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah,
demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem
organisasi politik dan sosial yang di perjuangkan oleh para pendukungnya yang
berpengaruh”(UNESCO 1949)[2].
Pada
saat ini, hampir semua negara mengaku bahwa sistem pemerintahannya adalah
demokrasi, hal itu menunjukkan bahwa rakyat diletakkan pada posisi penting
walaupun secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama.
Tidak ada negara yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau
negara otoriter.
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk
kepentingan rakyat banyak. Demokrasi dalam arti sistem pemerintahan yang baru
mempunyai arti luas yaitu mula-mula demokrasi berarti politik yang mencakup
pengertian tentang pengakuan hak-hak asasi manusia, seperti hak kemerdekaan
pers, hak berapat, serta hak memilih dan dipilih untuk badan-badan perwakilan.
kemudian digunakan istilah demokrasi dalam arti luas, yang selain meliputi
sistem politik, juga mencakup sistem ekonomi dan sistem sosial[3].
Menurut Hook dalam Encyclopaedia Americana mendefinisikan
demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah
yang penting atau arah kebijakan di balik keputusan ini secara langsung maupun
tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara
bebas dari rakyat dewasa[4].
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung
dan demokrasi tidak langsung
(demokrasi perwakilan).
a. Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang
mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan
kebijaksanaan umum dan undang-undang.
b. Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi
yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi tidak langsung atau
demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum[5].
Untuk negara-negara modern, penerapan demokrasi
tidak langsung dilakukan karena berbagai alasan, antara lain:
1. Penduduk yang selalu bertambah sehingga
pelaksanaan musyawarah pada suatu tempat tidak dimungkinkan,
2. Masalah yang dihadapi semakin kompleks karena
kebutuhan dan tantangan hidup semakin banyak,
3. Setiap warga negara mempunyai kesibukan
sendiri-sendiri didalam mengurus kehidupannya sehingga masalah pemerintahan
cukup diserahkan pada orang yang berminat dan memiliki keahlian di bidang
pemerintahan negara[6].
Dalam demokrasi, kekuasaan
pemerintahan di negara itu berada di tangan rakyat. Rakyat adalah pemegang
kekuasaan tertinggi atau kedaulatan di negara tersebut. Pemerintahan yang
menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di sebut pemerintahan
demokrasi. Pemerintahan demokrasi dapat dinyatakan pula sebagai sistem
pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi
ada dua (Maswadi Rauf,1997), yaitu:
1. Kebebasan/persamaan, dan
2. Kedaulatan rakyat.
Kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi.
Kebebasan dianggap sebagai sarana penting untuk mencapai kemajuan dengan
memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari
penguasa sedangkan kedaulatan rakyat, pada hakikatnya kebijakan yang dibuat
adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat[7].
Demokrasi memiliki model atau corak
yaitu:
1. demokrasi liberal, yaitu
pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas yang
diselenggarakan dalam waktu yang ajeg.
2. demokrasi terpimpin, para pemimpin percaya
bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menolak pemilihan umum yang
bersaing sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan.
3. demokrasi sosial, adalah demokrasi yang
menaruh kepedulian terhadap keadilan sosial dan agalitarianisme.
4. demokrasi partisipasi, yang menekankan
hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
5. demokrasi konstitusional, yang
menekankan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerja
sama yang erat diantara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama[8].
Bangsa indonesia
sejak dahulu sesungguhnya telah mempraktikkan ide tentang demokrasi meskipun
masih sederhana dan bukan dalam tingkat kenegaraan. Di tingkat bawah, bangsa
indonesia telah berdemokrasi, tetapi di tingkat atas, indonesia pada masa lalu
adalah feodal. Menurut mohammad hatta dalam padmo wahyono (1990), desa-desa di
indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepala desa
dan adanya rembug desa. Itulah yang disebut”demokrasi asli”
Demokrasi desa memiliki 5 unsur atau anasir, yaitu
:
a.rapat
b.mufakat
c.gotong royong
d.hak mengadakan protes bersama, dan
e.hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut[9].
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah
menglami pasang surut dan setua dengan usia republik Indonesia itu sendiri.
Lahirnya konsep demokrasi dalam sejarah modern Indonesia dapat ditelusuri pada
siding-sidang BPUPKI antara bulan mei sampai juli 1945. Meskipun pemikiran
demokrasi di Indonesia telah ada para pemimpin bangsa sebelumnya,namun pada
momen tersebut, pemikiran tentang demokrasi semakin mengkristal menjadi wacana
publik dan
politis. Ada kesamaan pandangan dan consensus politik dari para peserta siding
BPUPKI bahwa kenegaraan Indonesia harus berdasarkan kerakyatan/kedaulatan
rakyat atau demokrasi.cita-cita atau ide demokrasi ada pada para founding
fathers bangsa (Suseno,1997). Para pendiri bangsa bersepakat bahwa negara
Indonesia merdeka haruslah negara demokrasi[10].
Dalam sejarah Negara
Republik Indonesia, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut.
Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan
kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis
dalam masyarakat. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik
dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta
character and nation building dengan partisipasi rakyat sekaligus menihindarkan
timbulnya diktator
perorangan, partai, atau militer.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode:
Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode:
1. Demokrasi pada priode 1945-1959
Demokrasi pada masa dikenal dengan
sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer yang dimulai berlaku sebulan
sesudah kemerdekaan di proklamirkan dan diperkuat dalam UUD 1945 dan 1950,
karna kurang cocok untuk indonesia. Persatuan yang dapat di galang selama
menghadapi musuh bersama dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan
konstuktif sesudah kemerdekaan tercapai karna lemahnya benih-benih demokrasi
sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan
dewan perwakilan rakyat.
Kekuatan sosial dan politik yang memperoleh saluran dan tempat yang
realisistas dalam kontelasi politik, padahal merupakan kekuatan yang paling
penting yaitu seorang presiden yang tidak mau bertindak sebagai “Rubber
stamppresident” (presiden yang membubuhi capnya belaka) dan tentara yang karna
lahir dalam repolusi merasa bertanggung jawab untuk turut menyelesaikan
persoalan-persoalan yang di hadapi oleh masyarakat indonesia pada umumnya.
2. Demokrasi Pada Priode 1950-1965
Ciri-ciri priode ini adalah dominasi dari presiden. Terbatasnya
terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis meluasnya
peranan ABRI sebagai unsur sosial politik.
3. Demokrasi Pada Periode 1965-1998
Perkembangan demokrasi di negara kita di tentukan batas-batasnya tidak
hanya oleh keadaan sosial, kulturia, gegrapis dan ekonomi, tetapi juga oleh
penelitian kita mengenai pengalam kita pada masa lampau kita telah pada sampai
titik dimana pada disadari bahwa badan exsekutip yang tidak kuat dan tidak
kontinyu tidak akan memerintah secara efektip sekalipun ekonominya teratur dan
sehat, tetapi kita menyadarinya pula bahwa badan eksekutip yang kuat tetapi
tidak “commited” kepada suatu perogram pembangunan malahan mendapat kebobrokan
ekonomi karna kekuasaan yang di milikinya di sia-siakan untuk tujuan yang ada
pada hakikatnya merugikan rakyat.
Dengan demikian secara umum dapat dijelaskan bahwa watak demokrasi
pancasila tidak berbeda dengan demokrasi pada umumnya. Karna demokrasi pancasila
memandang kedaulatan rakyat sebagai inti dari sistem demokrasi. Karenanya
rakyat mempunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya sendiri. Begitu pula
partisipasi yang sama semua rakyat untuk itu pemerintah patit memberikan
perlindungan dan jaminan bagi warga negara dalam menjalankan hak politik.
4. Demokrasi Pada Periode 1998-sekarang
Sukses atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat bergantung pada 4
faktor kunci yaitu:
- Komposisi elite politik
- Desain institusi politik
- Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik dikalangan elite dan non elite
- Peran civil society (masyarakat madani)
Ke-4 faktor diatas itu harus di jalan secara sinergis dan berkelindan
sebagai modal untuk mengonsolidasikan demokrasi. Pengalaman negara-negara
demokrasi yang sudah established memperlihatkan bahwa institusi-institusi
demokrasi bisa tetap berfungsi walaupun jumlah pemilihannya kecil. Karena itu
untuk mengatur tingkat kepercayaan publik terhadap instusi tidak terletakkan
pada beberapa besar partisipasi politik warga yang bisa dijadikan indikasi
bahwa masyarakat memiliki kepercayaan terhadap institus-institusdemokrasi
adalah apakah partisipasi politik mereka itu dilakukan secara suka rela atau
dibayar dengan gerakan[11].
2.3 DemokrasiEraReformasi
Dewasa ini, hampir seluruh warga di dunia
mengklaim menjadi penganut paham demokrasi. Demokrasi dipraktekkan di seluruh
dunia secara berbeda-beda dari satu Negara ke Negara lain. Dalam suatu Negara
yang menganut system demokrasi, demokrasi harus berdasrkan pada suatu
kedaulatan rakyat, artinya kekuasaan Negara itu dikelola oleh rakyat, dari
rakyat dan untuk rakyat. Hakekat kekuasaan di tangan rakyat adalah menyangkut baik
penyelenggaraan Negara maupun pemerintahan.
Prinsip demokrasi dalam Negara
Indonesia tercantum dalam suatu Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang
berbunyi:
“….maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
“….maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Selain tercantum dalam Pembukaan UUD
1945, prinsip demokrasi Indonesia juga tercantum dalam Pancasila sila keempat
yang berbunyi:” Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.”
Dasar pelaksanaan demokrasi Indonesia secara eksplisit tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi:”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.” Selain itu, juga tercantum dalam Pasal UUD 1945 hasil amandemen dengan mewujudkan sisitempenentuan kekuasaan pemerintahan Negara secara langsung dalam memilih presiden dan wakil presiden Pasal 6A ayat (1). System demokrasi dalam penyelenggaraan Negara Indonesia diwujudkan dalam penentuan kekuasaan Negara yaitu dengan menentukan dan memisahkan tentang kekuasaan eksekutif pasal 4-16, legislative Pasal 19-22 dan yudikatif Pasal 24 UUD 1945[12].
Dasar pelaksanaan demokrasi Indonesia secara eksplisit tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi:”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.” Selain itu, juga tercantum dalam Pasal UUD 1945 hasil amandemen dengan mewujudkan sisitempenentuan kekuasaan pemerintahan Negara secara langsung dalam memilih presiden dan wakil presiden Pasal 6A ayat (1). System demokrasi dalam penyelenggaraan Negara Indonesia diwujudkan dalam penentuan kekuasaan Negara yaitu dengan menentukan dan memisahkan tentang kekuasaan eksekutif pasal 4-16, legislative Pasal 19-22 dan yudikatif Pasal 24 UUD 1945[12].
2.4
Otonomi daerah dan pilkada langsung
Pemilihan kepala
daerah dan wakil kepala daerah yang lazim disebut dengan pilkada baik pemilihan
gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati/wali kota dan wakil
bupati/wali kota merupakan perwujudan pengembalian hak-hak rakyat dalam memilih
pemimpin di daerah. Dengan pilkada langsung tersebut, rakyat memiliki
kesempatan dan kedaulatan untuk menentukan pemimpin daerah secara langsung,
bebas, rahasia, dan otonom, sebagaimana rakyat memilih presiden dan wakil
presiden(eksekutif), dan anggota DPD, DPR, dan DPRD(legislatif). Pilkada
langsung merupakan instrumen politik yang sangat strategis untuk mendapatkan
legitimasi politik dari rakyat dalam kerangka kepemimpinan kepala daerah.
Legitimasi adalah komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai dan norma-noma yang
berdimensi hukum, moral, dan sosial. Seorang kepala daerah yang memiliki
legitimasi adalah kepala daerah yang terpilih dengan prosedur dan tata cara
yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta melalui proses kampanye
dan pemilihan yang demokratis dan sesuai dengan norma-norma sosial dan etika
politik dan didukung oleh suara terbanyak.
Penyelenggaraan pilkada harus memenuhi beberapa
kriteria:
1. Langsung,
2. Umum,
3. Bebas,
4. Rahasia,
5. Jujur,
6. Adil[13].
2.4 Pemilihan umum dan politik dalam sistem
demokrasi di indonesia
a. Pemilihan umum
Dalam negara
demokrasi modern atau demokrasi tidak langsung, yang menjalankan kedaulatan itu
adalah wakil-wakil rakyat yang ditentukan sendiri oleh rakyat. Untuk menentukan
siapa yang berwenang mewakili rakyat, dilaksanakanlah pemilihan umum. Pemilihan
umum adalah suatu cara memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga
perwakilan rakyat serta salah satu pelayanan hak-hak asasi warga negara dalam
bidang politik. Untuk itu sudah menjadi keharusan bagi pemerintahan demokrasi
untuk melaksanakan pemilihan umum dalam waktu yang telah di tentukan.
Pemilihan
umum merupakan mekanisme demokrasi untuk memutuskan pergantian pemerintahan
dimana rakyat dapat menyalurkan hak politiknya secara bebas dan aman. Pemilu
harus dilaksanakan secara teratur serta kompetisi yang terbuka dan sederajat di
antara partai-partai politik. Melalui pemilihan umum rakyat memilih wakilnya
untuk duduk dalam parlemen dan dalam struktur pemerintahan.
Di
indonesia pemilu tahun 1999 merupakan tonggak sejarah bagi perjalanan demokrasi
selanjutnya. Pemilu 1999 adalah pemilu pertama yang dilangsungkan pasca
pemerintahan order baru. Pemilu 1999 merupakan peristiwa politik nasional yang
sangat penting, karena pertama, pemilu ini merupakan langkah strategi bagi
proses konsolidasi demokrasi selanjutnya. Kedua, pemilu 1999 dimaknai sebagai
perwujudan keinginan menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan diterima
oleh rakyat. Untuk itu pelaksanaan pemilu 1999 mencoba memenuhi persyaratan
pemilu demokratis di antaranya dengan melakukan beberapa perubahan kebijakan,
yaitu :
1. kebijakan terkait dengan peran birokrasi sipil dan
militer dalam penyelenggaraan pemilu 1999;
2. kebijakan mengenai pembentukan lembaga-lembaga
yang mewadahi kerja pemilu berikut struktur organisasi lembaga lembaga
tersebut;
3. kebijakan tentang berdirinya partai-partai politik
peserta pemilu dan kebebasan pers.
b.
Partai
politik
Unsur penting
demokrasi yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan demokrasi adalah
pemilihan umum dan partai politik. Partai politik memiliki peran yang sangat
strategis terhadap proses demokratisasi. Selain sebagai struktur kelembagaan
politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan partai
politik, partai politik adalah sebagai wadah bagi penampungan aspirasi rakyat.
Peran tersebut merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi, yaitu keterlibatan
masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara melalui
partai politik melalui partai-partai politik itulah segala aspirasi rakyat yang
beranekaragam dapat di salurkan secara teratur.
Terkait dengan partai politik adalah sistem
kepartaian yang berbeda pada setiap negara: ada sistem satu partai, sistem
dwipartai, dan banyak partai.
1.
Sistem satu
partai
Sistem ini sama seperti tak ada partai politik,
karena hanya ada satu partai untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Dalam sistem
ini aspirasi rakyat kurang berkembang, segalanya ditentukan oleh satu partai
tanpa adanya partai lain, baik sebagai saingan maupun sebagai mitra. Contohnya,
partai nazi di jerman, partai komunis di Uni Soviet,RRC, dan Vietnam.
2.
Sistem
dwipatrai
Sistem ini adalah sistem dua patrai sebagai wadah
penyalur aspirasi rakyat. Seperti di AS, ada partai demokrat dan partai
republik.
3.
Sistem banyak
partai
Sistem ini terdiri dari dua partai. Negara yang
menganut partai sistem multi partai antara lain jerman, perancis, malaysia, dan
indonesia. Dalam sistem ini, jika tidak ada partai yang meraih suara mayoritas,
maka dibentuk pemerintahan koalisi yang terdiri banyak partai politik[14].
PEMILIHAN WALIKOTA PERIODE 2013 DI KOTA PALEMBANG
Kota
Palembang adalah ibu kota provinsi Sumatera
Selatan. Palembang merupakan kota terbesar kedua di Sumatera
setelah Medan. Sejarah Palembang yang pernah menjadi
ibu kota kerajaan bahari Buddha terbesar di Asia Tenggara pada saat itu,
Kerajaan Sriwijaya,
yang mendominasi Nusantara dan Semenanjung Malaya pada abad ke-9
juga membuat kota ini dikenal dengan julukan "Bumi Sriwijaya".
Berdasarkan prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di Bukit
Siguntang sebelah barat Kota Palembang, yang menyatakan pembentukan sebuah
wanua yang ditafsirkan sebagai kota pada tanggal 16 Juni 682 Masehi, menjadikan
kota Palembang sebagai kota tertua di Indonesia. Di
dunia
Barat, kota Palembang juga dijuluki Venice of the East
("Venesia dari Timur").
Kota ini
dianggap sebagai salah satu pusat dari kerajaan Sriwijaya, Serangan
Rajendra
Chola dari Kerajaan Chola pada tahun 1025, menyebabkan kota ini
hanya menjadi pelabuhan sederhana yang tidak berarti lagi bagi para pedagang
asing. Selanjutnya berdasarkan
kronik Tiongkok nama Pa-lin-fong yang terdapat pada buku Chu-fan-chi yang
ditulis pada tahun 1178 oleh Chou-Ju-Kua dirujuk kepada Palembang. Berdasarkan kisah Kidung Pamacangah dan
Babad Arya Tabanan disebutkan seorang tokoh dari
Kediri yang bernama Arya Damar sebagai bupati Palembang turut serta
menaklukan Bali
bersama dengan Gajah Mada Mahapatih Majapahit
pada tahun 1343. Kemudian sekitar
tahun 1513, Tomé Pires seorang petualang dari Portugis
menyebutkan Palembang, telah dipimpin oleh seorang patih yang ditunjuk dari
Jawa yang kemudian dirujuk kepada kesultanan
Demak serta turut serta menyerang Malaka yang waktu
itu telah dikuasai oleh Portugis.
Palembang
muncul sebagai kesultanan pada tahun 1659 dengan Sri Susuhunan Abdurrahman
sebagai raja pertamanya. Namun pada tahun 1823 kesultanan Palembang dihapus
oleh pemerintah Hindia-Belanda. Setelah itu Palembang dibagi menjadi
dua keresidenan besar dan pemukiman di Palembang dibagi menjadi daerah Ilir dan
Ulu. Pada tanggal 27 September
2005, Kota Palembang telah dicanangkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai
"Kota Wisata Air" seperti Bangkok di Thailand dan Phnom Penh
di Kamboja.
Tahun 2008 Kota Palembang menyambut kunjungan wisata dengan nama "Visit
Musi 2008". Palembang baru
saja menjadi salah satu kota pelaksana pesta olahraga - olahraga dua tahunan
se-Asia Tenggara yaitu SEA Games XXVII Tahun 2011.
Secara
geografis, Palembang terletak pada 2°59′27.99″LS 104°45′24.24″BT. Luas wilayah
Kota Palembang adalah 102,47 Km² dengan ketinggian rata-rata 8 meter dari
permukaan laut. Letak Palembang cukup strategis karena dilalui oleh jalan
Lintas Sumatera yang menghubungkan antar daerah di Pulau Sumatera. Selain itu di
Palembang juga terdapat Sungai Musi yang dilintasi Jembatan
Ampera dan berfungsi sebagai sarana transportasi dan perdagangan antar
wilayah. Penduduk Palembang merupakan etnis Melayu dan
menggunakan Bahasa Melayu yang telah disesuaikan dengan dialek
setempat yang kini dikenal sebagai Bahasa Palembang. Namun para pendatang
seringkali menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa sehari-hari, seperti
bahasa Komering, Rawas, Musi dan Lahat. Pendatang dari luar Sumatera Selatan kadang-kadang
juga menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa sehari-hari dalam keluarga
atau komunitas kedaerahan. Namun untuk berkomunikasi dengan warga Palembang
lain, penduduk umumnya menggunakan bahasa Palembang sebagai bahasa pengantar
sehari-hari. Selain penduduk asli, di Palembang terdapat pula warga pendatang
dan warga keturunan, seperti dari Jawa, Minangkabau,
Madura,
Bugis
dan Banjar.
Warga keturunan yang banyak tinggal di Palembang adalah Tionghoa, Arab
dan India. Kota Palembang memiliki beberapa wilayah yang menjadi ciri khas dari
suatu komunitas seperti Kampung Kapitan yang merupakan wilayah Komunitas
Tionghoa serta Kampung Al Munawwar, Kampung Assegaf, Kampung Al Habsyi, Kuto
Batu, 19 Ilir Kampung Jamalullail dan Kampung Alawiyyin Sungai Bayas 10 Ilir
yang merupakan wilayah Komunitas Arab. Agama
mayoritas di Palembang adalah Islam. Di dalam catatan sejarahnya, Palembang pernah menerapkan
undang-undang tertulis berlandaskan Syariat
Islam, yang bersumber dari kitab Simbur
Cahaya. Selain itu terdapat pula penganut Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Sejarah tua
Palembang serta masuknya para pendatang dari wilayah lain, telah menjadikan
kota ini sebagai kota multi-budaya. Sempat kehilangan fungsi sebagai pelabuhan
besar, penduduk kota ini lalu mengadopsi budaya Melayu pesisir, kemudian Jawa.
Sampai sekarang pun hal ini bisa dilihat dalam budayanya. Salah satunya adalah
bahasa. Kata-kata seperti "lawang (pintu)", "gedang
(pisang)", adalah salah satu contohnya. Gelar kebangsawanan pun bernuansa
Jawa, seperti Raden Mas/Ayu. Makam-makam peninggalan masa Islam pun tidak
berbeda bentuk dan coraknya dengan makam-makam Islam di Jawa.
Kesenian yang terdapat di
Palembang antara lain:
- Kesenian Dul Muluk (pentas drama tradisional khas Palembang),
- Tari-tarian seperti Gending Sriwijaya yang diadakan sebagai penyambutan kepada tamu-tamu dan tari Tanggai yang diperagakan dalam resepsi pernikahan,
- Syarofal Anam adalah kesenian Islami yang dibawa oleh para saudagar Arab dulu, dan menjadi terkenal di Palembang oleh KH. M Akib, Ki Kemas H. Umar dan S. Abdullah bin Alwi Jamalullail,
- Lagu Daerah seperti Melati Karangan, Dek Sangke, Cuk Mak Ilang, Dirut dan Ribang Kemambang,
- Rumah Adat Palembang adalah Rumah Limas dan Rumah Rakit.
Pempek merupakan
makanan khas Palembang yang telah terkenal seantero nusantara. Kota ini
memiliki komunitas Tionghoa cukup besar. Makanan seperti pempek atau tekwan yang terbuat
dari ikan mengesankan "Chinese taste" yang kental pada masyarakat
Palembang.
- Pempek, makanan khas Palembang yang telah terkenal di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan bahan dasar utama daging ikan dan sagu, masyarakat Palembang telah berhasil mengembangkan bahan dasar tersebut menjadi beragam jenis pempek dengan memvariasikan isian maupun bahan tambahan lain seperti telur ayam, kulit ikan, maupun tahu pada bahan dasar tersebut. Ragam jenis pempek yang terdapat di Palembang antara lain pempek kapal selam, pempek lenjer, pempek keriting, pempek adaan, pempek kulit, pempek tahu, pempek pistel, pempek udang, pempek lenggang, pempek panggang, pempek belah dan pempek otak - otak. Sebagai pelengkap menyantap pempek, masyarakat Palembang biasa menambahkan saus kental berwarna kehitaman yang terbuat dari rebusan gula merah, cabe dan udang kering yang oleh masyarakat setempat disebut saus cuka (cuko).
- Tekwan, makanan khas Palembang dengan tampilan mirip sup ikan berbahan dasar daging ikan dan sagu yang dibentuk kecil - kecil mirip bakso ikan yang kemudian ditambahkan kaldu udang sebagai kuah, serta soun dan jamur kuping sebagai pelengkap.
- Model, mirip tekwan tetapi bahan dasar daging ikan dan sagu dibentuk menyerupai pempek tahu kemudian dipotong kecil kecil dan ditambah kaldu udang sebagai kuah serta soun sebagai pelengkap. Ada 2 jenis model, yakni Model Ikan (Model Iwak) dan Model Gandum (Model Gendum)[15].
Pada tahun 2013
mendatang Palembang akan mengadakan pemilihan walikota yang diharapkan bisa
mensejahterahkan rakyat Palembang. Oleh sebab itu para bakal calon walikota
sudah mulai mempersiapkan kampanye-kampanye untuk mendapatkan dukungan dari
rakyat. Para bakal calon yang nantinya akan mencalon kan diri antara lain,
yaitu Sumayah, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas
Pendapatan Kota Palembang, menyatakan diri akan maju dalam pemilihan Walikota
Palembang. Ia akan maju sebagai calon independen.
Ny Sumayah telah memperoleh izin dari Walkota Palembang
untuk pencalonan, "Silakan saja, untuk itu harus berjuang," kata
Sumayah di Palembang, Senin (22/10/2012) siang, menirukan ucapan Eddy Santana.
Selain itu Dari kalangan birokrat kota, sebenarnya ada Romi Herton yang telah
lebih dulu menyatakan diri sebagai calon. Romi adalah Ketua DPC PDI-Perjuangan
Palembang, telah mendaftar dan mengikuti uji fit and proper yang diselenggarakan
DPD PDI-P Sumsel. Bila memenuhi persyaratan administratif termasuk dukungan
pemilih, Ny Sumayah akan menjadi calon walikota Palembang perempuan. Sejumlah nama calon walikota sudah
bermunculan, diantaranya Sorimuda (birokrat), Mularis Djahrie (pengusaha).
Ny Sumayah belum menentukan pasangan wakil yang akan
mendampinginya. Namun ia yakin, dengan dukungan semua komponen masyarakata kota
Palembang, ia mampu melakukan sosialisasi pencalonannya sampai waktu
penyelenggaran pemilihan yang dijadwalkan berlangsung bulan April 2013. "Insya
Allah, saya amanah. Dan dapat melanjutkan pembangunan kota Palembang yang sduah
dilakukan oleh Pak Eddy (Walikota Eddy Santana," kata Sumayah kepada sejumlah
wartawan di Palembang. Menyangkut kapan waktu deklarasi pencalonan, menurut
Sumayah, pencalonannya akan diumumkan setelah mendaftar di Komisi Pemilihan
Umum (KPU) pada bulan Desember mendatang.
Dengan majunya Sumayah sebagai calon walikota, bursa
pemilihan walikota semakin menghangat. Ny Sumayah akan menjadi calon
alternatif, mewakili kelompok perempuan. Jumlah pemilih perempuan lebih dari
separuh pemilih yang berhak memberikan suara dalam pemilihan umum mendatang[16].
Menjelang pemilihan
walikota Palembang tahun 2013 mendatang, suhu politik di kota ini sudah memanas
sejak beberapa bulan terakhir. Para bakal calon sudah melakukan berbagai
manufer untuk menghimpun dukungan masing-masing. Gambar-gambar baliho, spanduk
dan acara-acara berbau kampanye sudah jadi pemandangan dan kesibukan
sehari-hari. Warga pengangguran secara drastis menurun jumlahnya karena banyak
dipekerjakan sebagai Tim Sukses yang siap berjuang hidup atau mati demi
jagoannya.
Persaingan
yang paling tajam dari sekian banyak bakal calon telah “mencuri start” ini
adalah persaingan antara bakal calon walikota Romi Herton yang saat ini
menjabat Wakil Walikota dengan Sarimuda yang kini menjadi Kepala Dinas
Perhubungan Sumsel. Perang dingin antara kedua kubu sudah terasa sangat panas
dan berpotensi anarkis.
Kejadian yang
paling akhir adalah adanya rencana demo sejumlah warga ke Kejati Sumsel terkait
keberadaan Pos Terpadu yang dianggap telah merugikan para awak angkutan.
Rencana warga yang akan melakukan demo pada hari Selasa (19/06) lalu dianggap
sebagai tenaga bayaran untuk menggoyang Sarimuda karena ia memang yang paling
bertanggung jawab terhadap operasional semua Pos Terpadu di Sumsel. Tuduhan pun
jelas dilayangkan kubu Sarimuda ke kubu Romi Herton.
Oleh karena
itu, kemarin sebelum rombongan pendemo benar-benar melaksanakan aksinya,
halaman dan jalan-jalan sekitar Kejati Sumsel telah terlebih dulu dikuasai
orang-orang yang diduga dari pihak Sarimuda. Bahkan setiap akses jalan menuju
Kejati yang mungkin akan dilalui pendemo telah diawasi dan dijaga. Akibatnya
warga yang sudah mempersiapkan segala perlengkapan demo tersebut memilih
mengurungkan diri melakukan aksinya.
“Kami
membatalkan aksi ini dari pada terjadi bentrok karena suasana sudah tidak
kondusif lagi”, ungkap seorang peserta demo yang batal melakukan aksinya. Kejadian itu cuma merupakan salah satu
kejadian yang menunjukkan adanya perang dingin antara dua bakal calon yang akan
maju pada Pilkada Kota Palembang tahun depan[17].
Dari beberapa kasus
diatas menunjukkan bahwa pelaksanaan demokrasi di Palembang belum berjalan
dengan baik,, hal itu disebabkan masih adanya persaingan yang tidak sehat
antara bakal calon walikota yang bahkan memicu tindakan yang anarkis dan
demonstrasi warga. Seharusnya para bakal calon walikota bersaing secara sehat
dan siap menerima kemenangan ataupun kekalahan dalam pemilihan nantinya serta
menunjukkan bahwa mereka itu benar-benar ingin mensejahterahkan rakyat kota Palembang
yang diawali dengan cara yang benar.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat
banyak. Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu
demokrasi langsung dan demokrasi tidak
langsung (demokrasi perwakilan).
a. Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang
mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan
kebijaksanaan umum dan undang-undang.
b. Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi
yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi tidak langsung atau
demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.
Pemilihan umum di kota palembang dalam
Pemilihan walikota belum berjalan dengan demokrasi,
karena masih banyak demonstrasi dan persaingan-persaingan yang tidak sehat yang menyebabkan rakyat
menjadi tidak sejahterah. Dan adanya kampenye-kampanye yang tidak sehat menyebabkan adanya
tindakan-tindakan yang anarkis antar calon walikota baik secara langsung atau
pun tidak langsung.
DAFTAR
PUSTAKA
Azra, azyumardi, pendidikan kewargaan,demokrasi
HAM dan masyarakat
madani. (jakarta:ICCE UIN, 2000).
Ghofur,abdul, demokratisasi
dan prospek hukum islam di indonesia.
(yogyakarta:pustaka pelajar,2002).
Hidayat,komarudin dan azyumardi azra.2008.pendidikan kewargaan, demokrasi
HAM dan masyarakat madani. (UIN jakarta: ICCE UIN).
Syarbaini,syahrial, pendidikan pancasila, ( jakarta: bumi aksara, 2010).
winarno,
pendidikan kewarganegaraan, (Jakarta: Bumi aksara, 2006).
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi ( diakses tanggal 13 desember 2012, pukul
19.05 wib).
wib).
images.wandadmy.multiply.multiplycontent.com/.../TUGAS%20KN (diakses
tanggal 13 desember 2012,pukul 20.26
wib).
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Palembang (diakses tanggal 26 desember
2012, pukul 13.25 wib).
calon-independen (diakses
tanggal 26 desember 2012, pukul 13.30 wib).
http://sumsel.wordpress.com/2012/06/20/palembang-kian-panas/
(diakses tanggal
26 desember 2012, pukul 14.05 wib).
26 desember 2012, pukul 14.05 wib).
[3] Syarbaini,syahrial,
pendidikan pancasila, ( jakarta: bumi
aksara, 2010), hlm. 233
[4] Sidney Hook, “democracy” dalam the encyclopediae
amaricana,edisi internasional, (New York:americana
coorporation, 1975), hlm. 685
[7] Ibid., hlm 93
[8] Azra, azyumardi, pendidikan
kewargaan,demokrasi HAM dan masyarakat madani. (jakarta:ICCE UIN, 2000), hlm. 121
[10] Ibid.
[12] images.wandadmy.multiply.multiplycontent.com/.../TUGAS%20KN
[15]
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Palembang
[17] http://sumsel.wordpress.com/2012/06/20/palembang-kian-panas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar